7 Manfaat Mendirikan PT Perorangan
PT Perorangan merupakan bentuk badan usaha baru yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan para pengusaha mikro dan kecil (UMK) dalam mendapatkan badan hukum.
Berikut beberapa 7 mendirikan PT Perorangan:
1. Kemudahan dan Kecepatan Pendirian
Dibandingkan dengan PT biasa, proses pendirian PT Perorangan jauh lebih mudah dan cepat. Hal ini karena:
- Tidak memerlukan akta notaris.
- Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission).
- Persyaratan dokumen yang lebih sedikit.
2. Modal Dasar yang Rendah
PT Perorangan dapat didirikan dengan modal dasar minimal Rp 1. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi UMK yang memiliki keterbatasan modal.
3. Tanggung Jawab Terbatas
Tanggung jawab pemilik PT Perorangan terbatas pada modal yang disetorkan. Hal ini berarti bahwa aset pribadi pemilik tidak terancam jika terjadi masalah pada perusahaan.
7 Manfaat Mendirikan PT Perorangan
4. Kredibilitas dan Profesionalitas
Memiliki badan hukum PT Perorangan dapat meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.
5. Kemudahan Akses Pendanaan
PT Perorangan lebih mudah mendapatkan akses pendanaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya dibandingkan dengan usaha perorangan biasa.
6. Kemudahan dalam Perpajakan
PT Perorangan memiliki kewajiban perpajakan yang lebih jelas dan mudah dibandingkan dengan usaha perorangan biasa.
7. Mempermudah Perluasan Usaha
Memiliki badan hukum PT Perorangan dapat memudahkan pengusaha dalam memperluas usahanya di masa depan.
Mendirikan PT Perorangan menawarkan banyak manfaat bagi UMK yang ingin mengembangkan usahanya. Proses yang mudah, modal yang rendah, dan tanggung jawab yang terbatas menjadikan PT Perorangan pilihan yang tepat bagi UMK yang ingin meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas usahanya.
7 Manfaat Mendirikan PT Perorangan